Perbedaan benda bergerak dan benda tidak bergerak – Dalam hukum benda bergerak dengan yang tidak bergerak memiliki hukum perdata yang berbeda. Benda tak bergerak adalah benda-benda yang mana sifatnya dan juga tujuannya sudah diatur dalam undang-undang. Benda yang tidak bergerak [Baca Selengkapnya..]